Sebelumnya, Deputi V Kantor Staf Presiden Jaleswari Pramodhawardani sepakat tindakan represif aparat penegak hukum atau kelompok masyarakat terhadap kritikus rezim Jokowi tak boleh dibiarkan. Ia meminta publik melapor bila mendapat tindakan represif dan intimidatif dari siapa pun.
"Saya rasa kalau ada hal-hal yang terkait dengan warga atau orang yang merasa bahwa itu dari aparat keamanan yang (represif dan intimidatif) dilaporkan saja secara kita punya mekanisme hukum yang ada. Dengan melapor, paling tidak perbuatan itu terekspose ke publik," kata Jaleswari.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait