Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Nasrullah, menjelaskan bahwa total kerugian yang dialami oleh korban akibat pencurian ini mencapai Rp150 juta.
"Modusnya setelah korban tidak berada di rumah, maka pelaku langsung mengambil barang-barang berharga milik korban, berupa lensa kamera, kemudian ATM dan uang dengan total kerugian sekitar Rp150 juta," ujar Ipda Nasrullah.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait