Selain itu, sebagai tindakan pencegahan, Unit Patroli Jalan Raya oleh Satlantas dan Raimas Sat Sabhara akan melakukan patroli malam ini mulai pukul 22:00 Wita hingga situasi menjadi tenang.
"Setiap kegiatan pesta sering terjadi kejadian kecelakaan lalu lintas dengan korban luka berat bahkan meninggal dunia sehingga kami memberikan imbauan dan tindakan pencegahan," jelasnya.
Dijelaskan, kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres TTU terhitung dari Januari hingga Oktober 2023 terdapat 43 kasus dan menyebabkan kerugian material capai Rp237,8 juta.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait