Kapolres TTU melalui Lantas, katanya, meminta agar menghindari konsumsi minuman beralkohol (Miras) dalam kegiatan pesta wisuda.
Hal ini berdasarkan pengalaman buruk tahun lalu, di mana terjadi kecelakaan lalu lintas di sekitar Kilometer 6 Kefamenanu yang menyebabkan korban meninggal dunia akibat pengaruh alkohol.
"Bapak Kapolres TTU memerintah untuk melaksanakan giat malam patroli dialogis kepada keluarga wisudawan atau wisudawati agar tidak euforia atau pesta secara berlebihan demi terciptanya keamanan dan Ketertiban," katanya.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait