"Ini adalah bentuk dukungan kami kepada pemerintah dalam mendorong transisi dari penggunaan meterai konvensional ke meterai elektronik."ujar I Wayan Sudiarta.
Harga e-meterai bervariasi tergantung pada nilai nominalnya. Pada situs web enforceA, harga e-meterai adalah sebagai berikut:
Satu e-meterai nominal 10.000 dijual seharga Rp11.000
10 e-meterai nominal 10.000 dijual seharga Rp107.000
100 e-meterai dan 1000 e-meterai dengan nilai nominal 10.000 dijual dengan harga masing-masing Rp1.050.000 dan Rp10.400.000.
Penerbitan e-meterai oleh pemerintah adalah langkah inovatif yang diharapkan dapat memodernisasi dan meningkatkan efisiensi dalam proses legalisasi dokumen di Indonesia, sekaligus mempromosikan penggunaan yang lebih ramah lingkungan.
Hal ini membuktikan komitmen Pemerintah untuk bergerak menuju transformasi digital dalam berbagai aspek kehidupan.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait