Kefamenanu, iNewsTTU.id - Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), akan segera melaksanakan mutasi pada jabatan eselon II, III, dan IV. Bupati TTU, Drs. Juandi David, telah mengonfirmasi bahwa proses mutasi ini akan segera dilakukan dalam waktu dekat.
Keputusan untuk melakukan mutasi ini dipicu oleh kebutuhan untuk mengisi posisi kosong dan menggantikan pejabat yang akan pensiun pada tanggal 1 November 2023. Bupati Juandi David menyatakan bahwa mutasi adalah langkah penting dalam menjaga kelancaran operasional pemerintah daerah.
Proses mutasi akan diatur secara cermat dan profesional, dengan tujuan memastikan bahwa pejabat yang dimutasi merasa nyaman dengan jabatan baru mereka. Bupati Juandi David menekankan pentingnya menjalankan proses mutasi dengan baik, agar tidak menimbulkan ketidaknyamanan di kalangan pejabat yang terlibat.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait