Resmi, Prabowo Umumkan Gibran Sebagai Cawapresnya

Ari Sandita Murti/Sefnat Besie
Breaking News, Prabowo Umumkan Gibran Cawapres Capres dari Koalisi Indonesia Maju mengumumkan. Foto: MPI


JAKARTA, iNewsTTU.id--Koalisi Indonesia Maju (KIM) telah mengambil langkah penting dalam mempersiapkan diri untuk Pemilihan Presiden 2024 dengan mengumumkan pasangan calon presiden dan wakil presiden yang akan mereka dukung.

Keputusan ini diumumkan setelah pertemuan ketua umum partai politik pendukung KIM yang berlangsung di rumah Prabowo Subianto, Jakarta Selatan, pada Minggu (22/10/2023).

"Kita telah berembuk secara final, secara konsensus seluruhnya depakat mengusung Prabowo Subianto sebagai capres Koalisi Indonesia Maju (KIM) untuk 2024-2029 dan saudara Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres dari Koalisi Indonesia Maju," kata Prabowo di kediamannya, Minggu (22/10/2023).

Prabowo Subianto menyampaikan keputusan ini bersama para pimpinan partai politik yang tergabung dalam KIM, menyatakan bahwa keputusan ini dicapai secara final dan konsensus.

"Saya kira itu pengumuman yang telah ditunggu-tunggu, ini keputusan aklamasi dan konsensus," katanya.

Gibran Rakabuming Raka dipilih sebagai cawapres dengan harapan mewakili kalangan anak muda dalam kontestasi pemilihan presiden mendatang.

Prabowo dan Gibran berencana untuk melakukan pendaftaran resmi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada tanggal 25 Oktober 2023, sebagai langkah pertama dalam proses pemilihan presiden yang akan berlangsung pada 2024.

Keputusan ini menandai perkembangan penting dalam persiapan Pilpres 2024 di Indonesia, dan pasangan Prabowo dan Gibran akan bersaing dalam pemilihan untuk kepemimpinan negara dalam beberapa tahun mendatang.

 

 

Editor : Sefnat Besie

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network