MALANG, iNewsTTU.id - Lima Anggota keluarga aniaya bocah nahas hingga terluka parah. Nasib bocah berusia 7 tahun warga Kelurahan Buring, Kedungkandang, Kota Malang tak seindah teman lainnya.
Bocah malang ini menjadi korban penyiksaan dan penyekapan yang diduga dilakukan oleh orang-orang terdekatnya. Yang dimaksud orang terdekat adalah lima orang anggota keluarga yang tinggal dalam satu rumah. Polisi sudah menahan kelima tersangka.
Satu tersangka adalah ayah kandung korban bernama Joko dan Eni. Eni adalah istri Joko sekaligus ibu tiri korban bernama Eni. Tiga pelaku lainnya, nenek tiri korban, paman tiri, dan kakak tiri.
"Alasannya karena menganggap anak ini rewel, berdasarkan pengakuan pelaku, ini melakukan hal-hal yang tidak diinginkan oleh pelaku, misal mengambil makanan tanpa izin," kata Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto, Kamis (12/10/2023).
Danang menjelaskan, para pelaku tega menyekap dan menganiaya D karena dianggap rewel dan sering melakukan perbuatan yang tidak disukai pelaku. Aksi penyiksaan ini dilakukan dalam enam bulan terakhir ini. Tetapi pengakuan itu masih ditelusuri. Sebab saat ini kepolisian juga masih menunggu hasil pemeriksaan medis secara detail.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait