Katanya, meskipun putusan MA sudah diumumkan dan menjadi perbincangan media, surat resmi dari KPU RI terkait dengan putusan tersebut belum diterima oleh KPU TTU.
Namun, pihak KPU TTU tetap menunggu petunjuk teknis resmi dari KPU RI terkait dengan implementasi putusan tersebut dan menegaskan KPU TTU siap untuk mengambil langkah-langkah eksekusi sesuai dengan regulasi yang berlaku apabila petunjuk teknis sudah diterima.
"Kita di Kabupaten sebagai eksekutor regulasi menunggu saja perubahan regulasi di tingkat KPU RI. Kalau ada juknisnya, pasti kita akan langsung eksekusi, tetapi sampai saat ini belum ada petunjuk teknisnya," jelas dia.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait