3 Pemuda Asal Sumba NTT Ditangkap Gegara Gilir Wanita Muda di Bali

Isto Santos
3 pemuda asal Sumba, Nusa Tenggara Timur, yang bekerja sebagai tukang kebun di Bali, yaitu Nando, Evan, dan Geji ditangkap polisi (Foto: Istimewa).

Setelah peristiwa tersebut, ketiganya pulang ke kos di Jalan Lagon, Pintas Benoa, Kuta Selatan.

Keesokan harinya, AIP melaporkan kejadian tersebut ke Mapolresta Denpasar, dan polisi berhasil menangkap ketiga pelaku di Kuta Selatan pada Kamis (28/09/2023).

"Kami tangkap pelaku satu per satu di Kuta Selatan setelah menerima laporan dari korban," terang dia.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 285 KUHP.

"Acaman pidana penjara paling lama 12 tahun," tegas dia.

Editor : Sefnat Besie

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network