4 Pelaku Ditetapkan Sebagai Tersangka Atas Kasus Pengeroyokan Gegara Parkiran di Kefamenanu

Isto Santos
Kapolres TTU, AKBP Moh. Mukhson (Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos).

Selain itu, Kapolres TTU juga menggarisbawahi pentingnya keselamatan korban dan upaya penyembuhan mereka. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh berita palsu dan untuk selalu mencari solusi terbaik dalam menangani masalah.

"Jadi jangan mudah terprovokasi dan mudah terbawa dengan berita-berita bohong. Setiap masalah harus kita kaji dan kita pelajari apa penyebabnya terus bagaimana solusinya," terang dia.

Kasus pengeroyokan ini terjadi pada Kamis, (21/09/2023) malam dan mengakibatkan tiga orang mengalami luka dan patah tulang. Pihak berwenang akan memastikan bahwa penegakan hukum berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku.



Editor : Sefnat Besie

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network