"Jumlah alokasi formasi jabatan fungsional guru sebanyak 127 formasi, fungsional kesehatan 641 formasi, fungsional teknis 197 formasi," tulis surat itu.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai persyaratan dan proses pendaftaran PPPK di Kabupaten TTU, Anda dapat mengakses link berikut: https://bit.ly/Pengumuman penerimaan PPPK Jabatan Fungsional Kabupaten TTUTA2023.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait