KEFAMENANU, iNewsTTU.id - Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) melalui Sekretariat Daerah telah mengeluarkan pengumuman bernomor 870/892/BKDPSDM tertanggal 19 September 2023.
Isi surat yang ditandantangani oleh Sekretaris Daerah, Fransiskus Bait Fay itu membahas tentang penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten TTU tahun anggaran 2023.
Disampaikan bahwa pemerintah Kabupaten TTU membuka kesempatan kepada warga Negara Republik Indonesia yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten TTU.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait