Diberitakan sebelumnya, setidaknya kedua pelaku telah melakukan 3 kali perencanaan pembunuhan terhadap korban hingga korban tewas pada Minggu, (23/07/2023) dini hari saat korban hendak menimba air dari dalam sumur.
Berdasarkan rencana, pelaku HK membangunkan korban dan menyuruh korban menimbah air di sumur. Sementara pelaku LL sebelumnya telah bersembunyi di kamar mandi yang tidak jauh dari sumur tempat korban hendak menimbah air.
Di lokasi tersebut, kedua pelaku mengeksekusi korban menggunakan batang kayu lamtoro hingga korban tewas. Berdasarkan hasil autopsi, korban mengalami tengkorak bagian belakang kepala hancur hingga otak keluar akibat hantaman keras menggunakan batang kayu lamtoro.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait