Oknum Paspampres dan 2 Anggota TNI Terlibat Atas Kasus Pembunuhan Terhadap Pemuda Aceh

Riana Rizkia/Isto Santos
Oknum TNI Praka RM bunuh Imam Masykur (Foto: Kolase).

Ketiga anggota TNI ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut, meskipun dalam berita ini belum dijelaskan secara rinci terkait kronologi kejadian atau pasal hukum yang akan dikenakan kepada mereka.

Namun, perwakilan dari Paspampres, Mayor Jenderal TNI Rafael Granada Baay, membenarkan bahwa salah satu dari tiga anggota TNI yang ditahan merupakan anggota Paspampres. Dia juga menyatakan bahwa proses hukum akan terus berlanjut.

"Ya betul (tersangka)," jelasnya.



Editor : Sefnat Besie

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network