JAKARTA, iNewsTTU.id - Penahanan tiga oknum anggota TNI (Tentara Nasional Indonesia) yang diduga terlibat dalam penganiayaan warga Aceh hingga menyebabkan kematian.
Diketahui korban merupakan warga Gampong Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Bireuen, Aceh bernama Imam Masykur (25) tewas setelah dianiaya oleh diduga oknum Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) di daerah Jakarta Pusat.
Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " 7 Fakta Oknum Paspampres Bunuh Warga Aceh, Praka Riswandi Manik Terancam Hukuman Mati dan Dipecat ", Klik untuk baca: https://www.inews.id/news/nasional/7-fakta-oknum-paspampres-bunuh-warga-aceh-praka-riswandi-manik-terancam-hukuman-mati-dan-dipecat.
Download aplikasi Inews.id untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
https://www.inews.id/apps
Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " 7 Fakta Oknum Paspampres Bunuh Warga Aceh, Praka Riswandi Manik Terancam Hukuman Mati dan Dipecat ", Klik untuk baca: https://www.inews.id/news/nasional/7-fakta-oknum-paspampres-bunuh-warga-aceh-praka-riswandi-manik-terancam-hukuman-mati-dan-dipecat.
Download aplikasi Inews.id untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
https://www.inews.id/apps
Oknum anggota TNI ini ditahan oleh Pomdam Jaya (Polisi Militer Daerah Komando Daerah Militer Jaya) sebagai bagian dari proses penyelidikan dan hukum terkait insiden tersebut.
Danpomdam Jaya, Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar, mengonfirmasi bahwa tiga anggota TNI yang ditahan tersebut semuanya berasal dari kesatuan yang berbeda.
Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " 7 Fakta Oknum Paspampres Bunuh Warga Aceh, Praka Riswandi Manik Terancam Hukuman Mati dan Dipecat ", Klik untuk baca: https://www.inews.id/news/nasional/7-fakta-oknum-paspampres-bunuh-warga-aceh-praka-riswandi-manik-terancam-hukuman-mati-dan-dipecat.
Download aplikasi Inews.id untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
https://www.inews.id/apps
"Sementara yang kami amankan tiga orang, (anggota) TNI semua," kata Kolonel Cpm Anwar, Senin (28/8/2023).
Salah satunya adalah anggota dari Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), yang merupakan pasukan khusus yang bertanggung jawab untuk mengamankan Presiden Indonesia dan lingkungan sekitarnya.
Sementara dua anggota lainnya berasal dari kesatuan Direktorat Topografi dan satuan Kodam Iskandar Muda.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait