JAKARTA, iNewsTTU.id - Korban, Imam Masykur, menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).
Berikut 7 Fakta Pembunuhan terhadap pemuda Aceh di Jakarta:
1. Korban dan Kejadian: Imam Masykur (25) adalah seorang warga Gampong Mon Keulayu, Aceh, yang tewas setelah diduga dianiaya oleh anggota Paspampres.
Dugaan penganiayaan ini terungkap melalui video, foto surat laporan kepolisian, dan berita acara penyerahan mayat.
2. Pelaku dan Penyelidikan: Satu orang yang diduga sebagai pelaku penganiayaan dan pembunuhan telah ditahan di Pomdam Jaya, yaitu Praka Riswandi Manik, anggota Paspampres.
Mayor Jenderal TNI Rafael Granada Baay, Komandan Paspampres, menyatakan bahwa kasus ini sedang ditangani oleh Pomdam Jaya.
"Terduga saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk diambil keterangan dan kepentingan penyelidikan," kata Rafael.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait