KEFAMENANU, iNewsTTU.id - Masyarakat Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) mendapatkan pelayanan berobat secara gratis di Puskesmas hingga Rumah Sakit setelah Pemda TTU mendeklarsikan beberapa waktu lalu (12/07/2023) saat peresmian Rumah Sakit Pratama Ponu.
Program tersebut diketahui Universal Health Coverage (UHC) atau kesehatan sesta dalam waktu dekat.
Setelah di deklarasi, masyarakat dengan sendirinya dapat menikmati pelayanan kesehatan secara gratis hanya dengan menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) bagi orang dewasa dan sementara bagi anak-anak yang belum memiliki KTP cukup membawakan Kartu Keluarga (KK) saat berobat.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten TTU, Robert Tjeunfin saat ditemui diruangannya pada, Jumat (21/07/2023).
"Kita sudah deklarasikan jadi semua penduduk TTU harus berobat hanya dengan menggunakan KTP saja. Mereka bisa mengakses fasilitas kesehatan ditempat dimana menetap," ujar Robert.
Ia mengatakan, syarat paling utama adalah menggunakan KTP dan tidak melayani KTP dari luar Kabupaten TTU.
Namun bagi masyarakat yang mau mendapatkan fasilitas kesehatan menggunakan KTP Kabupaten TTU di luar daerah wajib untuk mendapat rujukan dari puskesmas maupun Rumah Sakit tempat asal.
"Jadi kalau dia berobat keluar daerah tidak membawa rujukan, itu dianggap pasien mandiri atau pasien umum," katanya.
Dirinya menjelaskan, pihaknya telah melakukan sosialisasi pengobatan gratis tersebut baik di tingkat pemerintah daerah hingga pemerintah desa.
"Kita sudah sosialisasi dan imbau kepada masyarakat, dan di Puskesmas sudah berjalan," jelas Robert.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait