SOE, iNewsTTU.id- DT (56) Warga RT 10 RW 05 Desa Kesetnana Kecamatan Mollo Selatan Kabupaten Timor Tengah Selatan Nusa Tenggara Timur Minggu ( 25/06/2023) Sekira Pukul 18:00 Wita tadi ditemukan tewas gantung diri menggunakan tali nilon di pintu kamar belakang rumahnya.
Korban pertama kali diketahui gantung diri oleh Istrinya EL (57).
Kapolres TTS AKBP I Gusti Putu Suka Arsa melalui Kasat Reskrim Iptu Joel Ndolu menguraikan kronologis kematian korban DT (56) bahwa sebelumnya Minggu (25/06/2023) sekira pukul 15:00 wita korban disuruh istrinya EL (57) untuk minum obat untuk diagnosa gangguan jiwa yang dideritanya selama dari dokter.
Pada saat korban disuruh istrinya untuk minum obat, korban tidak mau dan menolak minum obat sehingga istrinya EL (57) kesal dan keluar dari rumah.
Setelah kembali ke rumah saksi yang adalah istri korban mendapati korban sudang meninggal dunia posisi tergantung pada pintu kamar belakang dapur rumah.
Saat itu, saksi yang merupakan istri korban histeris berteriak meminta tolong sehingga saksi dua Bripda Alexandros Wekego langsung menuju ke TKP mendapati korban dalam posisi gantung diri.
"Berdasarkan hasil olah TKP dan indentifikasi jazat korban dan hasil interogasi dua orang saksi dapat disimpulkan bahwa korban diduga kuat meninggal dunia akibat bunuh diri dengan cara gantung diri dengan menggunakan tali nilon warna biru, kemudian korban menaiki kursi warnah merah kemudian korban melompat posisi berlutut sehingga leher korban terjerat hingga meninggal dunia," urai Kasat Reskrim Polres TTS.
Lanjutnya, Motif gantung diri diduga korban meninggal dunia akibat depresi karena korban menderita gangguan jiwa sejak dua tahun terakhir.
Korban sebelumnya pernah dirawat di rumah sakit jiwa Naimata Kupang.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait