Polisi Gagalkan 16 Calon TKI Tanpa Dokumen di Timor Tengah Selatan

Evraim Baitanu
Polisi Gagalkan 16 Calon TKI Tanpa Dokumen di Timor Tengah Selatan. Foto: iNewsTTU.id/Sefnat

SOE, iNewsTTU.id- Niat warga untuk bekerja di luar daerah masih tinggi walau tidak Kantongi dokumen resmi.

Belum lama ini, sedikitnya 16 Warga Asal Kecamatan Nunkolo dan Kecamatan Amanatun Selatan digagalkan keberangkatan mereka oleh Polisi di Kota Soe.

Kapolres TTS AKBP I Gusti Putu Suka Arsa melalui Kapolsek Amanatun Selatan Iptu I Dewa Gede Putra Wijayana menjelaskan bahwa dari 16 warga ini, dua orang diantaranya dari Amanatun Selatan sebagai perekrut yaitu Melki Missa dan Laurensius Snae.

"Dua orang langsung ditahan, sedangkan 14 warga lainnya yang tidak mengantongi kelengkapan dokumen dipulangkan ke daerah asal di Desa Fat Kecamatan Amanatun Selatan Kabupaten Timor Tengah Selatan,"tegasnya. 

Sesuai hasil interogasi, mereka akan dipekerjakan di perkebunan kelapa sawit di negara Malaysia. 

Atas kasus ini, Kapolsek memberikan himbauan agar tidak terulang kejadian yang sama. 

"Untuk meminimalisir kasus tersebut Kita beri himbauan kepada 14 warga yang dipulangkan agar kedepan tidak mudah termakan rayuan oknum yang tidak bertanggung jawab dengan iming-iming mendapatkan penghasilan besar berujung maut," Tutup Kapolsek Dewa.

Editor : Sefnat Besie

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network