KEFAMENANU,iNewsTTU.id--Pemerinah Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara NTT melalui BKDPSDM setempat telah mengajukan usulan Tenaga PPPK untuk tahun 2023.
Usulan itu disampaikan kepada MenpanRB dengan Nomor 800/539/bkdpsdm 28/April 2023.
Kepala BKDPSDM Alex Tabesi merincikan usulan tersebut sebanyak 1046 orang yang terbagi atas Tenaga Guru sebanyak 127 orang, tenaga kesehatan sebanyak 641 orang dan tenaga teknis sebanyak 278 orang.
"Khusus tenaga teknis kita perbanyak karena antisipasi pemberhentian tenaga kontrak besar besar-besaran november ini,"tegas Alex, Senin, 12/6/2023.
Namun dia menambahkan usulan itu masih menunggu persetujuan MenpanRB.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait