KUPANG, iNewsTTU.id– Aparat Polsek Maulafa menggerebek dua pegawai Bank BRI Rote Ndao yang diduga terlibat perselingkuhan pada Kamis,( 02/06/2023 ) di Perumahan Belo, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang sekitar Pukul 01:30 dini hari wita.
Tindakan penggrebekan ini dilakukan Polisi setelah menerima informasi dari pihak keluarga korban yang melaporkan perbuatan terlarang yang dilakukan oleh kedua pegawai tersebut.
Dua pegawai diketahui berinisial FS (34) dan MS (32). Mereka berdua diduga terlibat dalam perselingkuhan yang telah berlangsung beberapa bulan terakhir ini.
Informasi yang dihimpun iNews.id menyebutkan bahwa berinisial FS sudah berumah tangga dengan YN, namun menjalin hubungan diluar pasangan sahnya, yakni dengan MS.
Keduanya berstatus sebagai pegawai Bank Rakyat Indonesia ( BRI) Rote Ndao yang bertanggung jawab atas beberapa tugas penting di bank tersebut. Diduga Aksi perselingkuhan mereka ini diketahui pihak keluarga dan YN istri sah FS.
"Dia ( FS_red) pergi dari rumah pada Kamis (01/06/2023) lalu dengan alasan ke kantor, namun tanpa sepengetahuan saya, dia membawa sebuah kantong plastik yang diduga berisi pakaian, namun kemudian saya mendapatkan informasi dari temannya bahwa FS berangkat ke Kupang dengan menumpangi sebuah kapal," Ujarnya.
Kemudian terdengar kabar lagi oleh YN, bahwa FS sedang berada di Kota Kupang dengan pasangan selingkuhannya berinisial MS.
Atas peristiwa tersebut, YN pun mendatangi Polsek Maulafa untuk membuat laporan atas perbuatan FS suaminya dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/66/VI/2023 / SPKT / Polsek Maulafa/Polresta Kupang Kota/POLDA NTT.
Sementara itu Kapolsek Maulafa, AKP. Nuriyani Trisani Ballu yang dikonfirmasi iNews.id via Whatsapp ( WA) Sabtu, ( 03/05/2023) membenarkan kejadian tersebut.
" Mat siang Ade betul sekali laporannya di Polsek Maulafa," ujarnya singkat via WA.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait