Kronologi Kemaluan Istri Dirobek Suami Sendiri hingga 3 Jahitan karena Hal ini

Warsono/Isto Santos
Koyak kemaluan istri (Foto: Istimewa).

Sementara Kapolsek Barumun, AKP Miftahundin Harahap membenarkan laporan atas kejadian tersebut, awak mula terjadinya kekerasan dalam rumah tangga disebabkan suami kesal dengan tingkah istrinya yang selalu menolak berhubungan intim.

"Pelaku ini merobek kemaluan istrinya dengan tangannya. Akibatnya kemaluan istri dijahit sebanyak tiga jahitan," katanya.

Saat ini pelaku MN ditahan di Mapolsek Barumun. Atas perbuatanya, pelaku terancam hukuman pidana yang dilakukan terhadap istrinya sendiri,.

"MN dijerat pasal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara," tegasnya.

Editor : Sefnat Besie

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network