Bareskrim Polri Ambil Alih Kasus Bos Ajak Staycation Karyawati, Korban Bertambah?

Okezone/Sefnat Besie
Bareskrim Polri (foto: Okezone).

BEKASI, iNewsTTU.id -Kasus Bos Ajak Karyawati Staycation yang menghebohkan kota Cikarang akhirnya diambil alih oleh Badan Reserse Kriminal ( Bareskrim ) Polri.

Diketahui,  awal kasus mencuat saat AD (24) Menolak ajakan manajer perusahaan di Cikarang, untuk nginap di hotel agar demi perpanjangan SK Kontrak Kerja.

"Perkara staycation sudah diambil alih Mabes Polri dan ditangani Bareskrim. Diambil alih Bareskrim sudah sejak seminggu yang lalu,">

Gogo mengungkapkan, beberapa kemungkinan kenapa kasus tersebut diambil alih Bareskrim Polri. Salah satunya kasus tersebut juga terjadi di daerah lain, selain di Kabupaten Bekasi.

"Pertimbangannya mungkin ada banyak (kasus serupa) di tempat lain, sehingga mungkin ada pertimbangan-pertimbangan khusus diambil Bareskrim," kata Gogo.

Gogo menuturkan, pada kasus dugaan ajakan staycation ini, Polres Metro Bekasi sudah meminta keterangan dari berbagai pihak. Mulai dari pelapor atau korban, saksi, terlapor dan dua saksi ahli.

"Penyelidikan sudah. Kita sudah memeriksa korban, saksi yang hanya mendengar saja, dan kita sudah memeriksa ahli bahasa dan ahli pidana juga. Setelah itu perkaranya ditarik Bareskrim Polri," tuturnya.

Sebelumnya AD melaporkan atasannya ke Polres Bekasi pada Sabtu (6/5/2023). Laporan AD diterima kepolisian dan teregister dengan nomor: LP/IV1179/V/2023/SPKT/Polres Metro Bekasi/Polda Metro Jaya.

Kuat dugaan masih ada korban lain yang belum melapor meski kejadian tersebut dialami mereka karena takut dan malu aib terbongkar ke publik.

Editor : Sefnat Besie

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network