MUSI RAWAS, iNewsTTU.id - Seorang duda yang telah menduda selama 8 tahun diamankan oleh warga lantaran hendak memperkosa gadis desa dan kemudian duda itu oleh warga diserahkan kepada polisi.
Diketahui pelaku yang juga merupakan duda itu bernama Zulkarnain (44) warga Desa Sidodadi, Jayaloka, Musi Rawas, Sumsel dan sementara korban berinisial SW (21), warga Muara Kelingi.
Pihak kepolisian membenarkan, pihaknya mengamankan seorang pria yang akan melakukan pemerkosaan dan pengancaman terhadap korban.
Hal itu disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Musi Rawas AKP Muhammad Indra Prameswara didampingi Kapolsek Muara Kelingi, AKP Pettra Albert, Senin (17/4/2023).
“Tersangka sendiri sebelumnya telah diamankan oleh warga, baru setelah itu diserahkan ke pihak kita,” ujarnya.
Kronologis kejadian berawal saat korban sedang sendirian di rumahnya, Sabtu (15/4/2023) sekitar pukul 12.30 WIB, pelaku datang dan bertanya di mana orang tua korban. Lalu dijawab korban sedang tidak di rumah.
Mendengar jawaban korban, pelaku langsung mendobrak pintu kamar dan langsung melakukan percobaan pemerkosaan terhadap korban.
“Korban sempat melakukan perlawanan, namun pelaku malah mencekik dan menutup wajah korban dengan bantal, lalu mengancam menggunakan sajam ke arah leher korban,” kata Indra.
Karena kalah tenaga, korban kehabisan tenaga hingga tidak sadarkan diri. Beruntung orang tua korban pulang dan pelaku melarikan diri. Keluarga korban dan warga mengejar dan berhasil menangkap pelaku lalu diserahkan ke polisi.
"Tersangka sudah menduda delapan tahun, akibat sudah lama tidak memiliki pasangan akhirnya nekat melakukan aksi tersebut,” kata Kasat.
Selain tersangka, petugas juga menyita barang bukti (BB) satu bilah pisau, satu lembar baju korban, celana korban dan satu buah bantal bersarung hitam.
Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman kurungan penjara dan hingga kini masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait