PULANG PISAU, iNewsTTU.id - Sebuah cuplikan video vulgar beredar luas di media sosial, dalam cuplikan video itu memperlihatkan seorang perempuan memamerkan payudaranya melalui aplikasi live straeming atau siaran langsung.
Setelah dilakukan penelusuran, diketahui pemeran dalam video tersebut berinisial RL, (18) warga Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), Kalteng.
Menindaklanjuti hal tersebut, Satreskrim Polres Pulpis langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku RL (18) di sebuah wisma di Kota Palangkaraya, Senin (10/03/2023) malam.
"Terduga pelaku masih berstatus pelajar di SMK yang ada di Pulpis. la melakukan siaran langsung di aplikasi berbayar dan berinteraksi dengan penonton melalui pesan obrolan,” jelas Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita melalui Kasatreskrim AKP Sugiharso, Selasa 11 April 2023.
Ia melanjutkan, pelaku RL lama kelamaan mengajak penonton untuk memberi hadiah (gift). Apabila hadiah sampai dengan target yang ditentukan atau dikehendaki.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait