Ini Kronologi Awal Hingga Oknum Satpol PP TTS Dipolisikan

Efraim Baitanu
Ini Kronologi Awal Hingga Oknum Satpol PP TTS Dipolisikan. Foto: ist

SOE, iNewsTTU.id--AN, Oknum Satpol PP di Kabupaten Timor Tengah Selatan NTT sebelumnya bersama sejumlah warga diduga melakukan pengrusakan pematang sawah dan padi milik masyarakat di Desa Bena, Kecamatan Amanuban Selatan, hari minggu, 19/2/2023 lalu.

Sikap tak terpuji itu membuat petani sawah di desa itu merugi, pasalnya anakan padi yang sudah tumbuh dan siap ditanam dalam bedengan sawah rusak.

Danial Nau, salah satu pemilik lahan sawah di Bena, Kecamatan Amanuban Selatan menjelaskan bahwa sawah tersebut sebelumnya merupakan lahan kering tahun 2016 lalu, ketika irigasi masuk wilayah tersebut, seluruh warga Dusun Toinunuh bersepakat untuk menggarap lokasi sawah tersebut seluas 16 hektar menjadi tanah sawah atas restu pemilik tanah almarhum Lefinus Benediktus Nabuasa.



Editor : Sefnat Besie

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network