JAKARTA, iNewsTTU.id - Empat orang pria harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran melakukan pemerkosaan terhadap siswi SMP yang masih berumur 14 tahun.
Diantara keempat pelaku pemerkosaan, salah satunya diduga anak pimpinan DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur, Maluku.
Kasus pemerkosaan ini tengah menarik perhatian Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) dan berkomitmen akan melakukan pendampingan kepada korban.
Hal itu disampaikan oleh Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA Nahar yang didampingi tim Dinas PPPA Seram Bagian Timur di Jakarta, Selasa (21/2/2023).
"Hari ini dilakukan pendampingan tim PPA Kabupaten Seram Bagian Timur terkait pemeriksaan kepada korban oleh Polres setempat," ujarnya.
Dia menuturkan dari hasil visum, ada indikasi terjadi kekerasan seksual yang dialami korban. Status korban yakni siswi yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP).
"Untuk pelaku saat ini masih proses penyelidikan lebih lanjut oleh polisi," katanya.
Pihaknya berkomitmen untuk mendampingi korban hingga persoalan tersebut selesai dan terus berkoordinasi dengan pemerintah Provinsi Maluku.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait