KUPANG,iNewsTTU.id- Kabar gembira bagi pengguna jalan yang melintasi jalur Timor Raya yang menghubungkan Kota Kupang dengan empat Kabupaten lainnya di daratan Timor serta negara tetangga Timor Leste, kini sudah bisa dilalui kendaraan.
Lewat rilis resmi Kepolisian Resort Kupang, Polda Nusa Tenggara Timur, yang diterima iNews.id, Minggu (19/02/2023) sekitar pukul 18.00 Wita, Ruas jalan Timor Raya km. 72 Takari yang sempat tertimbun tanah longsor sejak Jumat (17/02/2023) lalu, kini sudah diuji coba untuk bisa dilewati kendaraan meski begitu kepolisian memberlakukan sistem buka tutup kendaraan dan hanya boleh kendaraan roda dua dan empat yang melewati jalan ini. Sedangkan untuk kendaraan roda 6 keatas masih belum diperbolehkan untuk melewati jalur tersebut.
Dilokasi juga sudah disiagakan tujuh Eksavator serta satu unit Doser untuk mengeruk material longsoran ditambah delapan unit dump truck untuk melakukan pengangkutan material tersebut.
Kapolres Kupang AKBP. FX Irwan Arianto yang saat uji coba kendaraan dilokasi tanah longsor membenarkan adanya kebijakan ini, meski para pekerja operator eskavator sedang melakukan pengerjaan pengerukan material longsoran, namun kendaraan roda dua dan empat bisa melalui jalan tersebut.
" Ya, saat ini sudah bisa dilalui meski diutamakan bagi kendaraan roda dua dan roda empat, sedangkan kendaraan roda enam atau lebih masih belum dibolehkan, kami minta agar pengguna jalan harus hati-hati karena jalur yang dibuka bersifat sementara karena sedang dikerjakan, " Tandasnya.
Terbukanya akses jalan ini disambut gembira para pengguna kendaraan bermotor roda dua dan empat, karena mereka sudah tertahan sejak Jumat (17/02/2023) malam. Karena jalan tertutup material longsoran. (*)
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait