Tersangka Penganiayaan Balita di NTT Telah Ditahan

Eman Suni
Pelaku penganiayaan balita 2 tahun telah ditahan polisi. Rabu (01/02/2023). Foto : Ist

Sebelumnya, Kapolda NTT Irjen Pol Johni Asadoma kepada wartawan mengatakan, terduga pelaku yang merupakan mama besar (Kaka kandung dari ibu korban) telah diamankan di Mapolres TTS, untuk dilakukan pemeriksaan terkait peristiwa tersebut.

"Info terakhir yang menyekapnya itu mama besarnya. Jadi korban dan pelaku sudah kita bawa ke Polres," jelasnya, Selasa (31/01/2023).

Kepala Desa Tunua, Maher Tanu saat dihubungi  mengatakan, pihaknya didatangi Kanit Reskrim Polsek Mollo Utara untuk bersama-sama ke tempat kejadian perkara (TKP), melakukan olah TKP. 

"Petugas sudah bawa terduga pelaku ke Polsek untuk diperiksa. Kanit Reskrim juga barusan telepon saya untuk hari ini kita lakukan pertemuan di Polres TTS," kata Maher Tanu.

Editor : Sefnat Besie

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network