Kesadaran Rendah, Banyak Warga Kota Kefamenanu Buang Sampah di Luar Kotak

Seth Besie
Kesadaran Rendah, Banyak Warga Kota Kefamenanu Buang Sampah di Luar Kotak, Kanisius Kosat, Kabid Pengolahan Sampah dan B3 Dinas Lingkungan Hidup. Foto: iNewsTTU.id/Seth Besie

"Sesuai Perda Nomor 2 tahun 2018, bahwa siapa yang menghasilkan sampah mempunyai tanggungjawab untuk mengolah sampah itu, misalkan organik bisa diolah jadi pupuk kompos dan sebagainya,"ujar Kanisius Kosat, Kepala Bidang Pengolahan Sampah dan Limbah Berbahaya dan beracun pada Dinas Lingkungan Hidup, Kabupaten TTU, belum lama ini.

 Kanisius Kosat juga menghimbau kepada masyarakat penghasil sampah agar kalau bisa dipilah sampah sehingga memudahkan untuk petugas angkut sampah dapat membuang ke TPA.



Editor : Sefnat Besie

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network