Sidang Tipikor Dana Desa, Majelis Hakim Tolak Eksepsi Tim Penasihat Hukum Mantan Kades Fatutasu TTU

Isto Santos
SIdang Tipikor Mantan Kepala Desa Fatutasu, Kabupaten TTU Bernadus Sasi (Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos).

Ia menjelaskan, sebelumnya pada pukul 09.00 Wita Penuntut Umum telah membacakan materi tanggapan atas eksepsi Tim Penasihat hukum terdakwa Bernadus Sasi.

Alasanya bahwa materi keberatan tersebut telah masuk dalam materi pokok perkara yang akan dibuktikan Penuntut Umum didalam persidangan.

"Dan bukan di ranah eksepsi, sehingga keberatan tim penasihat hukum. Terdakwa wajib dikesampingkan," jelas Kasie Intel Kejari TTU itu.

Setelah selesai persidangan, katanya, Penuntut Umum memberikan apresiasi atas putusan Sela Majelis Hakim.

"Penuntut Umum siap hadirkan saksi dan alat bukti lainnya di persidangan untuk membuktikan dakwaan yang didakwakan kepada terdakwa Bernadus Sasi," ungkapnya.

Editor : Sefnat Besie

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network