TURIN, iNewsTTU.id- Juventus mengajukan banding setelah pengadilan memberikan hukuman pengurangan 15 poin karena kasus manipulasi transfer pemain. Juventus berharap ada keadilan.
Juventus dinyatakan bersalah atas kasus ‘plusvalenza’ atau manipulasi keuangan. Di mana, Bianconeri diduga merekayasa nilai transfer dan pembukuan finansial untuk mengakali aturan FFP (Financial Fair Play) pada tahun 2019, 2020, dan 2021.
Sehingga, FIGC menjatuhkan hukuman kepada Juventus dengan pengurangan 15 poin ini. Dengan begitu, Bianconeri pun dipastikan terlempar dari zona Liga Champions.
Tim besutan Massimilliano Allegri itu yang sebelumnya berada di urutan tiga dengan koleksi 37 poin. Kini, mereka turun drastis ke peringkat 10 dengan koleksi 22 poin pada papan klasemen sementara Liga Italia 2022-2023.
Namun begitu, Juventus tidak ingin tinggal diam begitu saja terkait keputusan tersebut. Klub berjuluk Si Nyonya Tua itu pun resmi mengajukan banding karena merasa keberatan.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait