KPU RI Supervisi Proses Perekrutan PPS pada KPU Kota Kupang

Rudy Rihi Tugu
Komisioner KPU NTT, Yosafat Koli ( Kiri) dan Kepala Divisi SDM Organisasi KPU RI, Parsadaan Harahap, saat melakukan supervisi pada KPU Kota Kupang. Foto : iNewsTTU.id/ Rudy Rihi Tugu

KUPANG, iNewsTTU.id - Komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Republik Indonesia melakukan supervisi pada KPU Kota Kupang terkait proses perekrutan calon anggota PPS se- Kelurahan Kota Kupang yang berlangsung di Kantor KPU Kota Kupang, Rabu (18/01/2023).

Anggota KPU RI yang hadir ialah Muhammad Afifudin dan  Parsadaan Harahap, yang didampingi Ketua KPU NTT, Thomas Dohu dan Komisioner KPU NTT, Yosafat Koli.

Parsadaan Harahap, Kepala Divisi Sumber Daya Manusia Organisasi KPU RI mengatakan, supervisi kali ini merupakan pengecekan secara faktual apakah laporan yang diterima sudah sesuai, dan dari hasil pengamatannya semua proses perekrutan berjalan sesuai tahapan, dan berharap para PPS yang direkrut mempunyai kualitas yang baik sehingga proses pemilu di Kota Kupang dapat berjalan dengan lancar.

"Hari ini KPU RI melakukan supervisi di KPU Kota Kupang, kami mensinergikan laporan dari KPU NTT yang kami terima, sehingga kami turun dan mengecek secara faktual, dan sesuai dengan apa yang kami tinjau.

Semua tahapan sudah sesuai laporan. Untuk KPU Kota Kupang sendiri saat ini masih dalam tahap wawancara, semua kita berharap anggota PPS nanti yang akan kita lantik serentak se- Indonesia pada 24 Januari 2023, mempunyai kualitas yang baik, sehingga proses pemilu di Kota Kupang dapat berjalan dengan baik," Ujarnya.(*)

Editor : Sefnat Besie

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network