KPU Kota Kupang Gelar Ujian CAT bagi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara Tingkat Kelurahan

Rudy Rihi Tugu
Para calon anggota PPS tingkat kelurahan se-Kota Kupang mengikuti ujian Computer Assist Test ( CAT ) yang dilaksanakan KPU Kota Kupang di Gedung ITC Centre Undana Kupang. Selasa ( 10/01/2023). Foto : iNewsTTU.id/ Rudy Rihi Tugu

KUPANG, iNewsTTU.id - Komisi Pemilihan Umum Kota Kupang menggelar seleksi calon Panitia Pemungutan Suara ( PPS) tingkat Kelurahan yang ada di 51 kelurahan di 6 Kecamatan se- Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Selasa (10/01/2023) di Gedung ITC Center Kampus Universitas Nusa Cendana Kupang.

Ketua Divisi Partisipasi Masyarakat, Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih KPU Kota Kupang, Wely N.A Hayer saat diwawancarai iNews.id mengatakan kegiatan ujian Computer Assist Test ( CAT) merupakan tes wajib bagi calon anggota PPS dan setelah lulus tes CAT akan dilanjutkan dengan sesi wawancara sebelum dilantik menjadi anggota PPS.

" Hari ini kami dari KPU Kota Kupang melaksanakan tes CAT bagi kawan- kawan calon anggota PPS yang ada di 51 kelurahan dan 6 kecamatan se- kota kupang, kami bagi 3 sesi ujian dan setiap sesi kami bagi menjadi 2 kecamatan, yakni jam 09.00- 11.00 Wita kecamatan Maulafa dan Kota Raja, lalu pukul 12.00- 14.00 Wita kecamatan Alak dan Kelapa Lima, dan pada pukul 14.00- 16.00 Wita kecamatan Oebobo dan Kota Lama," Ujar Wely.

Adapun setelah dinyatakan lulus tes CAT, para calon anggota PPS akan mengikuti tahapan wawancara sebelum dilantik menjadi anggota ad hoc PPS Kota Kupang dalam rangka Pemilu 2024 mendatang.

Proses rekrutmen ini didasarkan pada Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Ad Hoc. Mengacu pada peraturan tersebut, jumlah anggota PPS adalah tiga orang, yang meliputi seorang ketua merangkap anggota dan dua anggota lain.

Anggota PPS berasal dari masyarakat yang telah lolos seleksi dan memenuhi kualifikasi. (*)



Editor : Sefnat Besie

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network