LAHAT, iNewsTTU.id - Kejadian naas harus dialami oleh korban dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh oknum tukang tambal ban dengan rayuan maupun ancaman menggunakan sebilah pisau.
Tukang tambal ban asal Mukomuko, Bengkulu ini diamankan karena melakukan pemerkosaan disertai ancaman terhadap gadis 17 tahun. Pemuda berinisial MO (20) ditangkap anggota tim Unit PPA Satreskrim Polres Lahat.
Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto mengatakan, tersangka MOP ditangkap atas dugaan kasus tindak pidana kekerasan seksual terhadap korban berinisial AS (17).
"Korban kini mengalami trauma akibat perbuatan tersangka," ujarnya didampingi Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat Aiptu Lispono, Senin (19/12/2022).
Kronologi kejadian terungkap saat saksi berinisial OK melihat ada luka memar di wajah korban. Lantas saksi menanyakan perihal luka tersebut dan korban menceritakan jika dia dipukul tersangka.
“Korban juga menceritakan telah disetubuhi tersangka sambil diancam dengan sebilah pisau. Perbuatan itu terjadi hingga tiga kali,” katanya.
Berdasarkan pengakuan korban, dia dan tersangka menjalin hubungan pacaran baru 2 bulan. Kebetulan konter pulsa tempat korban berjualan dekat dengan bengkel milik tersangka.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait