Program Jaksa Jaga Desa Diharapkan bisa Tekan Penyelewengan Dana Desa di NTT

Seth Besie
Sesi Foto bersama Tim Penerangan Hukum Kajati NTT dengan para kades dan perangkat Desa di Kabupaten Timor Tengah Selatan NTT, Selasa, 20/12/2022. Foto:ist

Selanjutnya, kegiatan Penerangan Hukum “Jaksa Jaga Desa” dilanjutkan di Kecamatn Amanuban Tengah yang dihadiri oleh Camat Amanuban Tengah, Bhabinkamtibmas Polsek Amanuban Tengah, Babinsa Koramil Amanuban Tengah, Seluruh Kepala Desa, Sekretaris Desa, Bendahara Desa, TPK, dan Ketua BPD di Kecamatan Amanuban Tengah.

"Kegiatan ini bertujuan untuk meminimalisir terjadinya Penyalahgunaan Dana Desa yang marak terjadi di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur khususnya Kabupaten TTS, serta mengajak perangkat desa untuk menguasai aturan atau ketentuan yang terus diperbaharui,"jelas I Putu Eri Setiawan.



Editor : Sefnat Besie

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network