Kebijakan Cukai Plastik Akhir Tahun Diprotes INAPLAS

Atikah Umiyani/MPI
Siap-Siap, Kebijakan Cukai Plastik Segera Diterapkan Akhir Tahun? (Foto: Shutterstock/Ilustrasi)

Diketahui, Cukai plastik merupakan salah satu barang kena cukai baru yang telah diajukan oleh DJBC kepada pemerintah untuk mulai diterapkan di Indonesia.

Barang kena cukai berupa plastik ini telah disetujui juga penerapannya oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui Komisi XI pada bulan Februari lalu Tahun 2019.

Penerapan cukai plastik ini juga sudah digadang-gadang akan dilaksanakan penerapannya pada tahun 2020 dengan menyiapkan pos anggaran penerimaan pada postur APBN 2019.

Namun, dikarenakan Indonesia dan negara-negara lain tengah mengalami krisis pandemi Covid-19 hingga saat ini, penerapan cukai plastic ini belum bisa terlaksanakan hingga sekarang.

Belakangan ada wacana tentang hal itu yang cukup membuat Asosiasi Industri Aromatik Olefin dan Plastik kecewa.

Editor : Sefnat Besie

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network