KEFAMENANU, iNewsTTU.id-- Yustus Oki, (22) seorang Pelajar, asal Oeolo, RT 009, RW 005, Desa Oeolo, Kecamatan Musi, Kabupaten Timor Tengah Utara NTT tak sadarkan diri usai mengalami kecelakaan di depan kantor PLN lama, Kota Kefamenanu, 28 November 2022 lalu.
Setelah dirawat beberapa hari di RS Leoana, korban pun akhirnya meninggal dunia.
Kasat Lantas Polres TTU, Iptu Rahmat Agus Ibrahim menjelaskan korban mengalami kecelakaan tabrak samping menggunakan sepeda motor miliknya dengan mobil Suzuki Vitara warna merah metalik.
Pasca kecelakaan itu, anggota Sat Lantas Polres TTU kemudian melakukan olah TKP, sejumlah saksi pun telah dimintai keterangan.
Iptu Rahmat menjelaskan meskipun korban sudah meninggal dunia, namun pihaknya berupaya membantu keluarga korban atau memfasilitasi keluarga korban dengan pihak jasa Raharja untuk mendapatkan santunan.
"Iya benar kita membantu memberikan data data yang dibutuhkan keluarga terkait pengurusan Jasa Raharja dan mereka telah menerima santunan dari jasa Raharja, santunan itu diterima oleh ibu kandung korban,"imbuhnya.
Berkaca dari peristiwa tersebut, Lantas memberikan himbauan, agar warga pengendara mobil mau sepeda motor tetap berhati hati di jalan karena keluarga menanti di rumah.
"Jangan sampai pulang tanpa nyawa bila tidak berhati hati saat mengemudi di jalan, "pesan Iptu Rahmat.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait