Tak hanya itu, dukun cabul itu juga menarik mahar kepada korban sebesar Rp700.000 dan langsung pergi. Tak lama berselang, korban pun sadar dan menceritakan peristiwa yang dialami kepada sang suami.
"Suaminya kaget dan mencari pelaku. Tapi sudah pergi. Besoknya, ternyata pelaku ini datang di kampung dengan rumah korban, sehingga ditangkap beramai-ramai dan sempat dihakimi," katanya.
Beruntung, polisi cepat datang dan membawa pelaku ke kantor polisi. Bersama tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti pakaian korban dan uang sebesar Rp700.000.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait