Bejat, Seorang Ayah di Alor Tega Setubuhi Putri Sulungnya Hingga Hamil 3 Bulan

Danny Manu
Seorang Ayah di Alor Tegah Hamili Putri Kandungnya (Foto: iNews.id/Toiskandar)

KALABAHI,INEWSTTU.ID- Seorang pria di Alor berstatus sebagai seorang ayah melakukan perbuatan tidak terpuji dan korban adalah anak kandungnya sendiri.

Seorang ayah tega mencabuli dan setubuhi anak kandungnya sendiri hingga hamil di Kecamatan Mataru, Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT) istri terduga pelaku dan korban yang adalah anak kandung mereka sendiri mendatangi Polsek Abad,  Kecamatan Alor Barat Daya (Abad) untuk melaporkan kejadian teraebut.

Sungguh ironis perlakuan seorang ayah terhadap anak kandungnya bukannya Dia melindungi dan menjaga kehormatan putri sulungnya itu, justru tega merampas masa depannya dengan melakukan kekerasan seks hingga diduga kekerasan fisik saat lampiaskan nafsu bejatnya.

Bunga (15) nama samaran sememtara mengandung janin dengam usia kandungan 3 bulan, hasil kekerasan seks oleh terduga pelaku yang tidak lain adalah ayah kandungnya sendiri. Ketika datangi Mapolsek Abad, Jumat (4/11/2022) dan didampingi ibunya membuat laporan atas kejadian yang dialami mereka.

Kapolsek Abad Iptu Jeanne Sakalla SH, dihubungi lewat pesan singkat whatsapp membenarkan kejadian ini, korban bersama ibunya OM (35) mendatangi Mapolsek Abad melaporkan kejadian persetubuan oleh terduga pelaku yang tidak lain suaminya sendiri yang menyebabkan korban atau putri sulung mereka hamil 3 bulan.

Jeanne mengatakan kejadian itu terjadi di Desa Lakatuli Kecamatan Mataru, Kabupaten Alor, korban sementara kami ambil keterangan dan memurut korban Dia mengalami kekerqsan seks oleh pelaku sudah lama sejak masih umur 13 tahun.

Karena takut dan selalu diancam pelaku dia tidak pernah memgadu perbuatan pelaku terhadap keluarga maupun ibunya, sampai ketahuan bentuk tubuhnya yang berubah sehingga baru mengaku ketika ditanya oleh ibunya bahwa dirinya sementara hamil ujarnya.

"Setiap kali dipaksa untuk hubungan badan dia (korban) selalu dipaksa, setelah sudah lakukakan diancam untuk tidak boleh beritahu siapa siapa, korban juga mengaku pernah sampai dicekik leher ketika menolak untuk tidak mau berhubungan badan dengan terduga pelaku, dan kekerasan seks ini sudah terjadi sejak korban masih umur 13 tahun," kata Kapolsek perempuan pertama di Polres Alor itu.

Jeanne juga mengatakan, modusnya KM (45) yang adalah terduga pelaku selalu mengajak korban ke kebun dan dilokasi kebunnya itu, barulah terduga pelaku melakukan perbuatan bejatnya dan aksi itu berulang kali kadang bisa siang dan malam dipaksa berhubungan intim hingga korban hamil, menurut pengakuan korban saat membuat laporan dan memberikan keterangan di Mapolsek.

"Begitu mendapat informasi ini kami langsung turun TKP dan tetduga pelaku sudah kami amankan di Mapolsek, kami akan segera limpahkan kasus ini ke Polres karna kami tidak punya Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA)," pungkasnya.

Ia menjelaskan terduga pelaku KM dan istrinya OM yang adalah orangtua kandung korban sudah hidup bersama kurang lebih selama 20 tahun meskipun belum Sah menikah, dan Korban (bunga) merupakan anak sulung dari 6 bersaudara, memiliki 1 saudara laki laki yang 4 lainnya perempuan.

Editor : Sefnat Besie

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network