CIAMIS, INEWSTTU.ID- Pasangan ASN akhirnya ditangkap atas perbuat tidak terpuji dengan menyebarkan video mesum usai melakukan perbuatan mesum.
Kar, seorang guru berstatus aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, menyebarkan video mesum dirinya dengan selingkuhan yang juga ASN di aplikasi pesan singkat WhattApp. Akibat perbuatannya, Kar ditangkap Satreskrim Polres Ciamis dan meringkuk di sel tahanan.
Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro mengatakan, pelaku Kar sengaja menyebar video adegan mesum dengan selingkuhannya itu karena tidak terima diputus cinta terlarangnya yang sudah terjalin sejak 2016 lalu. Padahal Kar dan selingkuhannya yang juga berstatus guru ASN di sekolah dasar memiliki keluarga dan anak.
"Lantaran sakit hati diputus cinta, Kar menyebarkan video mesum dengan selingkuhan. Video mesum tersebut viral di WhatsApp," kata Kapolres Ciamis.
Setelah menyebarkan video mesum tersebut, ujar AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, melarikan diri. Kar merupakan guru di salah satu sekolah dasar di Kecamatan Sukadana, Ciamis.
Selingkuhannya berinisial Lin, guru di sekolah yang sama.
"Pelaku Kar akhirnya berhasil ditangkap beberapa hari lalu," ujar AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro pada Selasa, 27 September 2022.
Pelaku Kar dijerat dengan Pasal 29 Undang-undang tahun 2008 tentang Pornografi. Selain itu, keduanya, Kar dan Lin kini telah dipecat sebagai abdi negara.***
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait