KEFAMENANU, INEWSTTU.ID- Pemerintah Kabupatin Timor Tengah Utara (TTU) mencanangkan Desa Bijaepasu, Kecamatan Miomaffo Tengah sebagai Desa layak anak. Pencanangan tersebut langsung dilakukan oleh Bupati TTU, Drs. Juandi David di halaman Kantor Camat Miomaffo Tengah ditandai dengan pemukulan gong dan penarikan tirai pencanangan sebagai bukti pencanangan telah resmi pada Kamis, (13/10/2022).
Dalam sambutanya, Drs. Juandi David mengatakan, pencanangan desa layak anak bertujuan untuk membangun inisiatif pemerintahan desa dan masyarakat agar mengembangkan kebijakan, program, kegiatan dan kelembagaan pembangunan yang peduli, sensitif dan memihak pada kepentingan terbaik anak dan menjamin terpenuhinya hak anak di desa. Hal itu, katanya, segala sesuatu yang berkaitan dengan proses pembangunan baik sosial, budaya, dan ekonomi.
"Kegiatan ini bermakna penting dalam mewujudkan pengharusutamaan kepentingan dan hak-hak anak dalam proses penyelengaraan pemerintahan dan pembangunan di daerah ini. Harus menjadikan anak sebagai pertimbangan utama dalam pengambilan keputusan dan berpihak pada anak," ujarnya.
Ia menjelaskan, pencanangan Desa Layak Anak di desa Bijaepasu merupakan bukti komitmen pemerintah daerah Kabupaten TTU dalam pemenuhan hak-hak anak sebagaimana dinyatakan dalam Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang telah diratifikasi oleh Pemerintah Indonesia dengan imaksud untuk memberikan ruang yang seluas-luasnya kepada anak agar bertumbuh dan berkembang secara maksimal. Anak, menurutnya, adalah pemilik masa depan, harapan orang tua, pemerintah dan agama.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait