Isteri Tangkap Basah Suami Sedang Berbuat Cabul, Pelaku Seorang Pendeta

Antara
Oknum Pendeta Cabul (ilustrasi: istimewa)

Beberapa saat kemudian, giliran istri pelaku yang keluar rumah untuk suatu keperluan sehingga hanya ada pelaku dan korban di dalam rumah. Situasi ini kemudian dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksi bejatnya.

Pelaku kemudian memperdaya korban dan mencabulinya dalam kamar. Namun perbuatan itu tepergok istri pelaku yang tiba-tiba kembali ke rumah. Dalam keadaan panik, pelaku langsung kabur meninggalkan rumah korban dengan motor.  

"Setelah dipergoki, pelaku lari dan sempat mendorong istrinya hingga jatuh," ujar Yasin.

GAK diketahui kabur hingga ke Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Namun hanya dalam waktu dua hari polisi bisa menangkapnya atas bantuan Polres Palangka Raya. "Sempat lari dua hari tapi berhasil diamankan Polres Palangka Raya," katanya.  

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, GAK dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014. Kini dia meringkuk di tahanan Polres Ketapang. "Sanksi pidana penjara paling singkat lima tahun, dan paling lama 15 tahun," katanya.

https://kutai.inews.id/read/131102/oknum-pendeta-cabuli-anak-di-bawah-umur-di-ketapang-kabur-saat-tepergok-istri

Editor : Sefnat Besie

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network