Bejat, di Riau Ayah Perkosa Anaknya Berkali-kali

Banda Harudin Tanjung
R (48) pelaku pemerkosaan anak kandung di Indragiri Hulu, Riau ditahan. (Foto: Banda Haruddin Tanjung)

"Korban dicabuli sejak bulan Juli 2022," ujarnya.

Atas perbuatannya, YR kini ditahan di Polres Inhu. Dia terancam dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak.

Artikel ini telah tayang di babel.inews.id dengan judul " Orang Tua Bercerai, Gadis 12 Tahun Jadi Pelampiasan Nafsu Ayahnya ", Klik untuk baca: https://babel.inews.id/berita/orang-tua-bercerai-gadis-12-tahun-jadi-pelampiasan-nafsu-ayahnya/2.



Editor : Sefnat Besie

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network