KEFAMENANU, INEWS.TTU.ID--Rusaknya ruas jalan Supun-Ban'ulu yang menghubungkan Kecamatan Biboki Selatan dan Biboki Moenleu menuai sororan dari Anggota DPRD TTU Yasintus Usfal, sorotan itu disampaikan saat sidang Banggar kemarin.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten TTU, Yanuarius Salem mengatakan sebelum itu, pihaknya telah melayangan surat peringatan kepada Kontraktor Pelaksana untuk segera memperbaiki kerusakan itu.
"Kita sudah surati kontraktor pelaksana agar segera memperbaiki kerusakan pada titik jalan sebagaimana yang disampaikan noleh anggota DPRD Yasintus Usfal. Kita akan terus pantau agar titik jalan yang sudah terbelah di desa Tunbes segera diperbaiki oleh kontraktor pelaksana," katanya.
Diketahui, Ruas jalan tersebut sebelumnya dikerjakan oleh PT Timor Indah Mandiri Tahun Anggaran 2021 menggunakan dana sebesar Rp9.105.100.000 untuk panjang ruas jalan 3.800 meter atau 3, 8 Kilometer. Sayangnya belum lama dikerjakan, badan jalan mulai pecah, diduga Kontraktor mengerjakan proyek itu dengan Asal-asalan.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait