KUPANG,iNewsTTU.id-- Kapolda NTT Irjen Pol Setyo Budiyanto telah memerintahkan Kabid Propam bersama tim untuk ke Polres Belu pasca kejadian penembakan yang dilakukan oleh Anggota Polres Belu, Brigpol RRS terhadap warga sipil GYL alias Erson (18).
"Saat ini Tim Bid Propam Polda NTT sudah menuju Belu, untuk melakukan pengumpulan data berupa bahan keterangan atau Pulbaket terkait kejadian penembakan dari Anggota Polres Belu terhadap warga sipil hingga meninggal dunia, " kata Kapolda NTT
"Terhadap hasil pengumpulan baket dari Tim Propam akan informasikan lebih lanjut termasuk jika ditemukan adanya kesalahan prosedur dalam penanganan korban," lanjutnya.
Demikian penjelasan Kapolda NTT, Irjen Pol Setyo Budiyanto didampingi Kabid Humas Polda NTT.
Apabila dalam peristiwa ini, ada kesalahan prosedur maka Polda NTT akan memberikan sangsi serius pada anggotanya.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait