Siswa SD di Rote Dirumahkan Setelah Dianiaya Guru

Eman Suni
Siswa SD di Rote NTT Dirumahkan Setelah Dianiaya Guru. Foto: Ilustrasi

Rote Ndao, iNewsTTU.id-- Sudah jatuh tertimpa tangga pula. Demikian pepatah tua yang cocok disandingkan dengan nasib seorang bocah kelas VI (enam) SD Inpres Lalao,  di Kecamatan Rote Timur,  Kabupaten Rote Ndao

Justus Klass, begitulah nama bocah yang dipukul gurunya, namun akhirnya dirumahkan alis tidak diperbolehkan masuk sekolah. 

Peristiwa penganiayaan tersebut sudah dilaporkan ke pihak kepolisian, dengan laporan polisi nomor: STTPL/43/VIII/2022/SPKT/POLSEK ROTIM/POLRES ROTE NDAO/POLDA NTT.

Ayah korban, Julembris Klaas kepada media ini, Sabtu (22/9/2022) menjelaskan  anaknya dipukul oleh JL, seorang oknum guru SD Inpres Lalao, pada tanggal 6 Agustus 2022.

"Atas kejadian itu, kami membuat laporan polisi di Polsek Rote Timur, namun dari pihak kepolisian memberikan kami waktu untuk mediasi," kata Julembris Klaas. 

Editor : Sefnat Besie

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network