CIMAHI, iNewsTTU.id - Kasus pelecehan seksual begal payudara oleh pelaku yang bernama Asep Kurnia kepada seorang rejama putri berinisial I (18) warga Kota Cimahi akhirnya berujung damai dengan syarat.
Kesepakatan tersebut diambil setelah pihak keluarga korban dengan pelaku yang merupakan warga Bandung Kulon dipertemukan dengan disaksikan pengurus RT dan RW setempat. Pelaku membuat surat pernyataan mengakui perbuatannya dan meminta maaf.
"Kasusnya sudah tidak diperpanjang, sudah selesai. Pelaku buat pernyataan dan mengakui perbuatannya," kata kerabat korban, Nonos, saat dihubungi wartawan, Jumat (5/8/2022).
Menurutnya meskipun damai, namun ada beberapa point persyaratan yang harus dipatuhi oleh pelaku. Seperti, jika pelaku kedapatan mengulangi perbuatan serupa terhadap orang lain atau korban yang sama maka akan dilaporkan ke polisi.
Selain itu, pelaku juga harus berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa. Termasuk pihak keluarga dan warga lain melarang pelaku berkeliaran lagi di wilayah tersebut. Untuk menghilangkan trauma dari korban dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
"Keluarga, warga, dan pengurus RW sudah memberi peringatan ke pelaku agar jangan datang atau berkeliaran lagi di sekitar lokasi kejadian dan sekitarnya," ucapnya.
Disinggung soal kondisi kejiwaan I, Nonos menyebutkan saat ini psikologi korban sudah berangsur pulih setelah sebelumnya sempat syok. Namun korban masih merasa takut untuk berpergian seorang diri terutama di malam hari.
"Alhamdulillah sudah mulai pulih, meskipun sebelumnya sempat syok dan trauma," pungkasnya.
Seperti diberitakan, aksi begal payudara oleh seorang lelaki terjadi di Kota Cimahi dengan korbannya seorang remaja putri. Kejadiannya menimpa korban yang berinisial I (18) di Jalan Cibeureum, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, saat hendak ke warung, sekitar pukul 20.00 WIB, Selasa (2/8/2022).
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait