Wakapolri Ambil Alih Tugas Kadiv Propam, Irjen Pol Ferdy Sambo Dinonaktifkan

Putranegara Batubara
Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo resmi dinonatkfikan. Tugasnya kini dikendalikan oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono (Foto: dok Humas Polri)

"Selanjutnya Wakapolri mengendalikan tugas dan tanggung jawab Divisi Propam," kata Jenderal Sigit di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022).

Sigit mengatakan Ferdy Sambo dinonaktifkan lantaran Polri memiliki komitmen dalam rangka menjaga transparansi dan objektivitas dalam mengusut kasus penembakan di rumah Ferdy Sambo.  

"Ini juga menjaga agar apa yang kita lakukan selama ini terkait komitmen objektivitas, transparan, dan akuntabel bisa kita jaga agar rangkaian proses penyidikan yang dilaksanakan bisa berjalan baik dan buat terang," ujar Sigit.

Diketahui, Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat tanggal 8 Juli 2022 sekitar pukul 17.00 WIB

Editor : Sefnat Besie

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network